SERTIFIKAT PENANGKAL PETIR BEKASI

 CV .ARBA CIPTA GEMILANG sebagai kontraktor penangkal petir juga melayani pengurusan sertifkat penangkal petir yang dikeluarkan oleh Disnaker Provinsi Jawa Barat seperti daerah Bekasi,Bogor,Depok.Sukabumi,Karawang, Cikarang,Bandung,Tasikmalaya,Cibitung.dll

Sertikat penangkal petir yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini sangat penting bagi perusahaan. Pemasangan instalasi penangkal petir yang sudah mendapatkan sertifikat penangkal petir bisa digunakan sebagi pedoman bahwa instalasi penangkal petir yang terpasang pada suatu perusahaan sudah memenuhi persayartan keselamatan dan kesehatan kerja.

Beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk mendapatkan sertikat dari Disnaker seperti :

1. Pemasangan instalasi penangkal petir sudah memeperhitungkan radius dan posisi pemasangan
2. Kabel yang digunakan harus tidak boleh kurang dari 50 mm
3. Nilai resistansi grounding harus dibawah 5 ohm
4. Sambungan / jointing benar -benar kuat dan tidak korosi
5. Tersedianya bak kontrol atau joint box sebagai media pada saat pengukuran / uji riksa

Silahkan konsultasikan kepada kami untuk pengursan sertifikat penangkal petir .
Dengan senang hati Kami kan membantu.

Untuk mendapatkan harga terbaik biaya pengurusan sertifikat penangkal petir dari DISNAKERTRANS silahkan hubungi :

CV. ARBA CIPTA GEMILANG
email : arbaciptagemilang@gmail.com
telp. 0813 8882 7200


0 Comments:

Posting Komentar